Makassar Lapisnews.com.— Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, PT PLN (Persero) UIP Sulawesi dan PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi Dengan Polda Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Four Point Hotel Makassar menjadi salah satu agenda penting sinergitas antara PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dan Polda Sulbar, Rabu (07/12/22)
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat PLN (Persero) dan Polda Sulbar, diantaranya Moch. Andy Adchaminoerdin (General Manager PLN UIW Sulselbar), Defiar Anis (General Manager PLN UIP Sulbagsel) dan Jarot Setyawan (General Manager PLN UIKL Sulawesi) Bersama para Pejabat PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar sedangkan Pejabat Utama Polda Sulbar yang turut mendampingi Kapolda Sulbar yaitu Kombes Pol. Rachmat Hendrawan (Karo Ops Polda Sulbar), Kombes Pol. Joner M.H. Samosir, (Dir Pamobvit Polda Sulbar), Kombes Pol. Minarto (Kabid Kum Polda Sulbar) dan Kompol Suhartono (Koorspripim Polda Sulbar).
Dalam Sambutannya, General Manager PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adcaminoerdin menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pihak Kepolisian khususnya Polda Sulbar yang mendukung peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.
“Kami dari Pihak PLN mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Polda Sulbar kepada kami untuk mengembangkan pelayanan kepada masyarakat untuk kemajuan Nusantara.”Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Orang nomor satu di Polda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU Kapolri dan Dirut PLN di Jakarta dengan penandatanganan PKT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dan Polda Sulbar.
“Terima kasih kepada seluruh Tim Perumus dan Penyelenggara yang telah mengkonsepkan kerjasama ini sehingga Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dan Polda Sulbar dapat terlaksana dengan baik”, Ucap Verdianto.
Lanjutnya, Sesuai dengan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom masyarakat memiliki Tanggungjawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan objek – objek vital nasional guna melakukan pembinaan dan pengamanan, sehingga akan terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan tertib, sebagai salah satu prasyarat terlaksananya aktivitas perusahaan, kenyamanan kerja karyawan, serta dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan baik dari lingkungan internal maupun eksternal perusahaan.
Jenderal bintang dua ini juga menekankan bahwa Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, maka dapat dijadikan pedoman bersama PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar dan Polda Sulbar untuk meningkatkan kerjasama secara proporsional, terintegrasi, efektif dan efisien.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan bimbingan, kekuatan dan perlindungan Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif”, Tutup Kapolda.
***
Komentar