oleh

IPM-MATENG Mamuju Mengecam Tindakan aparat Kepolisian Polda Sulbar atas Tindakan yang Kami Anggap Sebagai tindakan Represif

-Hukum-8.136 views

LAPISNEWS. COM, -Mamuju – Terkait insiden penangkapan masyarakat petani sawit Rawa indah Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kab. Mamuju Tengah.

Kami pengurus IPM-MATENG MAMUU mengecam tindakan aparat kepolisian sektor Polda Sul-Bar atas tindakan yang kami anggap sebagai tindakan represif.

Kami curiga ada udang di balik batu atas penangkapan petani sawit tersebut, pasalnya kita selalu mendengar gaungan dari Polda Sul-Bar terkait penegakan hukum yang restoratif jastis.

Kami mengaggap jika bapak petani sawit tersebut di tangkap karna persoalan memberikan ancaman maka tidak sewajarnya itu di lakukan penangkapan, karna kalau dari kronologi yang kami baca bahwa bapak ini hanya menanyakan soal penjemputan paksa kepada Masyarakat petani sawit yang dianggap mencuri di kebun inti Perusahaan PT. WKMS padahal masyarakat yang dijemput paksa itu panen di kebun plasma/kebun sendiri.

Seharunya jika insiden itu perna terjadi maka kepolisian seharunya bisa memberikan pemahaman dan pencerahan lebih ramah,
Agar Institusi kepolisian itu tetap murni di mata masyarakat bahwa mereka adalah pelindung, pelayan, dan pengayom.

Tapi itu jauh dari harapan masyarakat atas tindakan yang telah di lakukan oleh aparat kepolisian Polda Sulbar yang telah menersangkakan petani hanya karna persoalan memberikan ancaman.

Kami seganap pengurus IKATAN PELAJAR MAHASISWA MAMUJU TENGAH (ipm-matemg) MAMUJU Dengan tegas menyampaikan agar pihak kepolisian melepaskan bapak tersebut dengan kekeluargaan atau yang lebih di kenal dengan Restoratif jastis demi citra kepolisian di mata masyarakat, namun jika hal ini di abaikan maka kami Mahasiswa Mamuju tengah akan berkordinasi dengan msyarakat Mamuju tenag untuk melakukan aksi besar-besaran di Polda Sulbar.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed