oleh

Masyarakat Petani Sawit Rawah Indah Menyatakan Sikap secara Tertulis bebaskan David

-Hukum-7.701 views

LAPISNEWS.COM,-Pasca Penahanan Masyarakat Petani sawit Rawah Indah Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah DAVID (Alias Bapak Uto) yang saat ini telah ditahan di Polda Sulbar, pasalnya DAVID ditahan dengan tuduhan pengancaman terhadap petugas kepolisian di lahan kebun sawit Rawah Indah beberapa waktu lalu.

Melalui kuasa hukum David, Rustam Timbonga mengatakan saat ditemui bahwa apa yang dialami klain kami ini membuat sejumlah petani sawit yang ada di Rawah Indah Desa Tobadak ini meninbulkan reaksi para petani mengajukan tuntutan secara tertulis dan dibubuhi tandatangan dari Masyarakat petani sawit yang merasah diintimidasi dari pihak Oknum kepolisian Mamuju tengah.” Ucap Rustam.

Sebagai kuasa Hukum kami berharap agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu perlu dipertimbangkan karena akan dapat menimbulkan komflik horisontal dimasayarakat petani sawit.Ungkap Rustam.

Sementara itu salah seorang Warga petani sawit Yahya yang mewakili 132 orang yang menyatakan sikap melalui aspirasi masayarakat mengatakan bahwa dalam surat tertulis dari Masyarakat petani sebagai pernyataan sikap yang diajukan ke Polda Sulbar Senin, 15 November 2022,

Yahya katakan pada awak media setelah usai secara resmi menyerahkan surat pernyataan sikap Masyarakat kelompok tani sawit Rawah Indah Dibagian Setum Polda Sulbar. “ucap Yahya.

Ia juga katakan ada beberapa poin sebagai tuntutan masyarakat petani sawit yang saat ini kami ada 7 orang yang mewakili para petani untuk menyerahkan secara langsung aspirasi di Kantor Polda Sulbar.ucap Yahya.

“Kami masyarakat petani sawit rawah indah, Desa Tobadak dan sekitarnya, Kabupaten Mamuju Tengah, menyatakan sikap menolak secara tegas ditetapkannya selaku tersangka saudara kami David (alias Bapa Uto) sebagai tersangka dan bahkan telah dilakukan penahanan dengan tuduhan melakukan pengancaman dan menghalangi tugas kepolisian.

“Bahwa tindakan kepolisian tersebut adalah sangat diskriminatif, dimana sesungguhnya saudara kami David (alias bapa uto) yang hanya ingin mempertanyakan apa sebabnya ada anak-anak dijemput paksa oleh kepolisian dan justeru polisi yang mengancam dengan senjata tidak diproses.

“Kami masyarakat sudah trauma terhadap tindakan kepolisian dimana beberapa waktu yang lalu ada saudara kami dijemput pihak kepolisian dan mati mengganaskan dalam tahanan polres mamuju tengah dan tidak ada rasa tangung jawab dari pihak kepolisian.

Oleh karena itu kami yang bertandatangan di bawah ini adalah perwakilan para petani sawit yang ada dirawah indah dan segenap keluarga yang menolak penetapan tersangka dan juga penahanan terhadap saudara kami yang jelas tidak bersalah.

Dan kami mendesak secara tegas agar laporan polisi yang dilaporkan oknum polisi polres mamuju tengah ke polda sulawesi barat segera dicabut dan dihentikan prosenya secara hukum.

Jika penyampaian aspirasi kami tidak diindahkan maka kami akan menurunkan massa yang lebih besar dalam perjuangan ini.

Penyerahan Surat aspirasi Masyarakat Kelompok Tani sawit Rawah Indah di terimah Rahmat bagian Setum Polda Sulbar, saat menerima Surat aspirasi pernyataan sikap Para petani sawit Ia mengatakan bahwa surat aspirasi ini akan diajukan ke Kapolda Sulbar.”ucapnya.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed