oleh

Seleksi CPPPK 2022 Wajib Menggunakan E Materai

-Daerah-7.572 views

 

LAPISNEWS. COM, -SULBAR – Pemerintah Sulbar kembali membuka seleksi penerimaan Calon PPPK Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorograsi Indonesia nomor 671 tahun 2022 pada tanggal 9 September tentang penetapan Aparatur sipil Negara dilingkungan pemerintah Sulbar tahun anggaran 2022 diperuntukkan untuk, guru kesehatan, dan teknis lingkup Pemerintah Sulawesi Barat.”Ucap Ridha. Jumat 4/11/2022

Menurut Analis SDM Aparatur BKD, Ridha, bahwa seleksi tahun ini dibuka peluang menjadi tenaga PPPK lingkup pemprov Sulbar. Peluang ini dibuka untuk umum khusus untuk CPPPK Teknis yang memiliki disiplin ilmu sesuai dengan formasi jabatan yang telah diumumkan serta pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Ia juga katakan bahwa, Namun dalam penerimaan tahun ini ada hal yang perlu diperhatikan dalam memenuhi persyaratan yang telah dibagikan melalui pengumuman situs BKD.

Hal ini perlu diperhatikan bagi calon pelamar nantinya, karena ada beberapa point yang akan membedakan tentang persyaratan yang diajukan sesuai spesfikasi penerimaan yang akan didaftarkan.

Salah satunya menurut Ridha adalah di seleksi tahun ini ada format yang harus diisi oleh peserta sebagai bahan tambahan dalam persyaratan nantinya.

Pelamar CPPPK diharuskan mengisi format pernyataan dan surat format lamaran yang telah tersedia serta dibubuhi tanda tangan dan E Meterei

“E Meterai ini merupakan syarat yang penting yang perlu diperhatikan setelah mengisi format dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran. Untuk mendapatkan E Meterai ini pelamar dapat membuat akun E Meterai melalui distributor resmi yang terafilasi dengan perum peruri antara lain, PT Peruri digital Security (PDS) PT Mitra Pajakku, PT Finnet Indonesia PTb Mitracom Ekasaran dan koperasi Swadharma.

Pelamar dapat memilih salah satunya untuk memenuhi persyaratan yang telah dicantumkan di pengumuman resmi BKD Sulbar.

Selain itu, Ridha juga menghimbau bagi pelamar, harus berhati hati dengan orang yang mengatasnamakan BKD untuk memberikan iming iming kelulusan.

Karena ini sangat riskan dan sering terjadi penipuan. Maka dari itu, pihak BKD Sulbar memberikan himbauan agar jangan percaya dan jika terjadi penipuan itu diluar dari tanggungjawab BKD Sulbar selaku pelaksana tugas seleksi CPPPK pemerintah Sulbar,”pungkasnya.(A/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed