Lapisnews.com,-Polman – Spanduk berukuran 1x1meter terpajang di dinding kantor Sekolah SMPN 5 Wonomulyo bertuliskan,Tabe’Sekolah kami Bebas tanpa rokok.
Spanduk tersebut adalah merupakan bukti bahwa Sekolah SMPN 5 Wonomulyo sedang menerapkan bebas tanpa rokok, Acuannya adalah Perda Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2015.
Kepala sekolah SMPN 5 Wonomulyo Yermia S,Pd.MP,d.Saat berbincang bincang di ruang kerjanya di Sekolah SMPN 5 Wonomulyo, 8 Nopember 2022, Beliau akui kalau disekolah yang dia pimpin sedang menerapkan bebas tanpa rokok.
Beliau mengatakan bahwa adapun alasan kami sehingga diterapkan bebas tanpa rokok, Yang pertama adalah kesadaran bahwa betapa pentingnya hidup sehat baik para guru, seluruh stakeholder dan komunitas sekolah.
Alasan yang kedua adalah persoalan keteladanan pada anak, kalau dunia pendidikan tidak mampu memberikan keteladanan hidup bebas tanpa rokok, Bagaimana kita bisa berbicara dimasyarakat umum karena tidak memulai dari dalam sekolah dulu. Olehnya itu di sekolah SMPN 5 Wonomulyo ini tidak ada lagi guru yang merokok.Apa lagi Kepala sekolahnya, ini akan jadi pembelajaran langsung keteladanan kepada anak didik bahwa betapa pentingnya hidup sehat.Terang Yermia (Syarifudin)
Komentar