Lapisnews.com, Mateng – Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) setujui dua rancangan peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda)
Dua Ranperda yang disetujui adalah ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) dan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Ranperda tersebut disetujui dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Mateng terhadap penetapan APBD-P Tahun 2022 dan Perda Riparkab, kamis (20/10/2022)
Paripurna dipimpin langsung wakil Ketua DPRD Mateng Herman, dihadiri sejumlah Anggota DPRD Mateng, sekertaris daerah mateng DR. Askary Anwar serta pimpinan OPD lingkup Mateng.
Keempat fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya adalah fraksi Demokrat lalla Tassisara melalui jubir Fathahuddin Al Gafiqhi menyampaikan meningkatkan fasilitas umum, seperti jalanan, pemukiman sekitar, hotel dan tentunya sumber daya manusia dalam pengembangan wisata agar wisatawan yang datang merasa nyaman.
“Kami berharap dengan dikembangkannya wisata dapat dilirik investor melalui investasi yang bersimbiosis bisnis to bisnis, ” Ujarnya.
Pemda diharapkan dapat mempromosikan melalui media sosial secara masif dan sistematis, menggaet youtuber lokal maupun nasional mempromosikan destinasi wisata agar wisatawan domestik maupun berminat untuk berkunjung.
Fraksi karya nasional sejahtera melalui jubir elvis mengungkapkan terkait rasionalisasi kebijakan APBD P tentu menjadi poin penting.
“Realisasi serapan anggaran sebagai dasar dilakukannya pergeseran, pengurangan atau penambahan secara substansif terhadap program yang sifatnya prioritas, ” Kata Elvis.
Untuk itu, ia meminta pemda untuk memaksimalkan realisasi anggaran di setiap OPD.
Kemudian fraksi Perindo jubir Agus Setiawan katakan untuk lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah maka kami meminta kepada pemda untuk terus melakukan sosialisasi peningkatan pelayanan.
“Mateng memiliki potensi alam yang bernilai tinggi dalam pasar industri pariwisata sehingga dengan adanya perda Riparkab, pariwisata yang ada dapat lebih dikembangkan, ” Ujar Agus
Selanjutnya fraksi perjuangan bangsa nasional melalui jubir Sulmi mengatakan rencana pengesahan APBDP ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Olehnya itu, fraksinya memberi perhatian terhadap penyiapan anggaran, baik terkait resesi ekonomi, dampak kesehatan, dampak pendidikan, bertambahnya angka kemiskinan, peningkatan pengangguran, penurunan daya beli masyarakat, maupun ketimpangan antar wilayah serta ketimpangan pendapatan.
“Catatan tersebut menjadi motivasi bagi eksekutif lebih baik kedepannya, sehingga pemda akan lebih fokus menjalankan pembiayaan pembangunan secara efektif dan efisien, ” Kata Sulmi
(Abs)
Komentar