LAPISNEWS. COM, -MAMUJU — Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik bersama Ketua DPRD Sulbar, Hj. ST. Suraidah Suhardi saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Ballroom Hotel Maleo Kabupaten Mamuju. Rabu 5 Oktober 2022.
Mengawali acara, dilakukan penandatanganan dukungan Regsosek dilakukan oleh Pj. Gubernur Sulbar ,Ketua DPRD Sulbar dan pimpinan Forkopimda sebagai bentuk dukungan mensukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi.
Penjaba Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, Bps merupakan duta data secara Nasional, namun dalam manajemennya masih terus perlu meningkatkan data presisi secara regional.
” Persoalan utama di setiap daerah kurangnya manajemen data yang akurat, saya berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat,” sebut Akmal Malik yang juga aktif sebagai Ditjen Otoda Kemendagri.
Lebih lanjut disampaikan, Kondisi negara saat ini dalam keadaan tidak biasa hal itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, maka dari itu Sulbar diharapkan Sulbar mampu terus maju dengan cara yang tidak biasa
” Kuncinya kita harus komitmen berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah utamanya terkait pendataan registrasi sosial ekonomi,”
Anggota DPD RI, Iskandar Muda Baharuddin Lupa, mengerti mengemukakan, Pendataan harus dilakukan sebaik mungkin agar bansos maupun subsidi sampai kepada kelompok ya betul2 membutuhkan sekaligus memastikan anggaran negara benar2 sampai kepada yang membutuhkan dengan melibatkan keaktifan masyarakat.
” Kami berharap Regsosek ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga outputnya dapat menjadi jembatan koordinasi dan berbagai pakai antar lintas sektoral di berbagai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia,” tutur Iskandar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Tina Wahyufitri menyampaikan, BPS adalah instansi yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan pendataan terkait perlindungan sosial yang sejalan dengan instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 dimana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.
” BPS berperan penting dalam registrasi sosial ekonomi, juga mewujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, instansi Pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional,” kata Tina.
Kegiatan tersebut turut serta dihadiri, para Bupati Se-Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para Pimpinan Forkopimda serta para tamu undangan. (farid/*)
Komentar