oleh

Komisi II DPRD Sulbar Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Syahbandaran utama Makassar

LAPISNEWS.COM,-Makassar –
Rombongan Komisi II dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Syahbandaran utama Makassar. Senin, 03 Oktober 2022.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar Drs. H.Sudirman mengatakan bahwa Kunjungan ini di terima oleh capt.Barlett,MM (kepala kantor syahbandar utama Makssar dan seluruh jajarannya). Turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi barat, kepala Bidang PTSP, Kasubid perhubungan bidang perikanan dan pejabat Pelabuhan silopo, Pelabuhan belang-belang, Pelabuhan Polman, dan Pelabuhan Majene.

Sudirman manambahkan bahwa, Pihak Kesyahbandaraan Utama Makassar Siap bersinergi membantu dalam Proses untuk Penerbitan Perizinan Dokumen Kapal tanpa dipungut biaya Kapal Perikanan dibawah 7 GT (Pihak Syahbandar akan menyiapkan Personil dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sewaktu-waktu dapat menjemput) untuk registrasi Kapal, Pengukuran Kapal dengan Mengajukan Surat Permohonan secara resmi Pihak syahbandar.”Ucapnya

2. Pendaftaran Kapal Perikanan dilengkapi dengan dokumen yang berupa: a. dokumen yang memuat alokasi usaha; b. bukti kepemilikan; c. identitas pemilik; d. surat ukur Kapal Perikanan; dan e. sertifikat kelaikan Kapal Perikanan.

3. Kementerian Perhubungan akan melaksanakan kan Gray Pengukuran Kapal disetiap Unit Pelayanan Penyelenggaran Pelabuhan (UPP) di Provinsi Sulawesi Barat, dengan dukungan Data Pemilik, asal galangan, Surat Keterangan Tukang dari Desa atau Kelurahan

b. Saran
1. Saran dari Pihak Kesyahbandaraan Diharapkan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat sambil menyiapkan SDM Personil untuk Proses serifikasi Kapal, agar menyampaikan kepada Petugas Polairud dan Lantamal tidak menindak kapal-Kapal yang belum Memiliki Dokumen Kelayakan Kapal tetapi melakukan Pembinaan, sepanjang melakukan Aktifitas Penangkapan ikan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.(H/*)

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed