oleh

Herman Pimpin Sidang Paripurna Persetujuan RAPBDP TA 2022

Lapisnews.com, Mateng – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Herman memimpin sidang Paripurna persetujuan RAPBDP 2022, selasa (27/9/2022)

Sidang paripurna Dewan dalam rangka persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD Mateng atas Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD.P) tahun anggaran 2022.

Sebagaimana amanat Permendagri nomor 27 tahun 2021 bahwa batas waktu Persetujuan bersama atas Rancangan Perda APBD paling lambat bulan September 2022.

Sebab itu, Herman mengapresiasi atas kinerja anggota DPRD  dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal dalam hal pembahasan RAPBD-P sehingga dapat berjalan sesuai tahapan.

” Saya mengapresiasi kepada seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah melalui pimpinan OPD, yang mampu mengefisienkan waktu, sehingga RAPBD Perubahan tahun 2022, hari ini dapat disepakati bersama” ujar Herman dalam mengawali sambutannya

Ia menambahkan, meskipun pleno gabungan Komisi sebelumnya, yang melibatkan tim anggaran pemerintah daerah berjalan sangat dinamis karena adanya penyusunan program yang dianggap tidak mendesak.

” Namun karena mengedepankan kepentingan daerah, sehingga penyusunan RAPBD-P dapat diselesaikan,” jelas Herman

Pengesahan Rancangan APBD Perubahan, ditandai penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD Mateng oleh Wakil Bupati  H Amin Jasa dan Wakil Ketua I, Herman, yang sebelumnya palu sidang diserahkan kepada Markus Samperuru

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Mateng H Amin Jasa dan seluruh pimpinan OPD dan anggota DPRD Mateng.

(Abs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed