Lapisnews.com, Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mateng Herman yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Mateng. Selasa, ( 20/9/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil l DPRD Mateng Herman menuturkan rapat paripurna penyerahan rancangan dokumen APBD-P tahun 2022, tentu dalam rancangan perubahan semua telah ditunaikan asumsi kebijakan umum anggaran yang menjadi arahan program dan menjadi akhir program tahun 2022. Dimana pergerakannya tidak banyak mengalami perubahan.
” Perubahan pada APBD pada dasarnya membuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD daerah,kebijakan pembangunan daerah,kebijakan belanja daerah,kebijakan pembiayaan daerah dan strategi capaian. Sementara PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, kualitas program pada masing masing unsur dan plafon anggaran sementara masing masing perangkat daerah untuk belanja daerah dan belanja program sesuai tupoksi dan target yang telah ditetapkan ” ungkap Herman
Tujuan mendasari terjadinya perubahan APBD 2022, kata Herman, meliputi perubahan pemikiran asumsi pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, berdasarkan penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 ini selalu memuat issu strategis dan target capaian dari program program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
” Proyeksi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur Mentri dalam negeri (Mendagri), No 77 tahun 2020, tetang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah ” terangnya
Adapun proyeksi perubahan APBD tahun 2022 yaitu:
1. Belanja operasional sebelum perubahan 395.269 milyar, setelah perubahan 618.395 milyar, bertambah 2.835 milyar atau 7%.
2. Belanja modal sebelum perubahan 124.176 milyar, setelah perubahan 114.862 milyar berkurang 9.313 milyar atau 8%.
3. Belanja tidak terduga sebelum perubahan 11.025 milyar,setelah perubahan 5.844 milyar berkurang 5.180 milyar atau 74%.
4. Belanja transfer sebelum perubahan 83.428 milyar, setelah perubahan 83.528 milyar bertambah 99.994 milyar atau 0%.
5. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan 22.506 milyar, setelah perubahan 31.925 milyar. Bertambah 9.419 milyar atau 42%.
6. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan 24.166 milyar, setelah perubahan 24.166 milyar.
7. Pendapatan asli daerah sebelum perubahan 31.504 milyar, setelah perubahan 32.824 milyar. Bertambah 1.320 milyar atau 4%.
8. Pendapatan transfer sebelum perubahan 559.325 milyar, setelah perubahan 579.494 milyar. Bertambah 20.168 milyar.
9. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan 24.729 milyar, setelah perubahan 6.076 milyar. Berkurang 48.653 milyar atau 75%.
Sementara itu, Asisten lll Pemda Mateng Bambang Suparni menyatakan, penyerahan Ranperda APBD-P tahun 2022 ini merupakan kerjasama sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang terus dipelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
” Begitupun pula dengan agenda Paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mateng” terang Bambang
Lebih lanjut, ia juga menuturkan, perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas,efesiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Kebijakan perubahan di APBD, mengacu kepada pasal 16 ayat 1 undang undang tahun 2014 no 23 dan pasal 161 peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” ujarnya
Bambang menjelaskan, subtansi dalam perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022 ini , berdasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar pucuk organisasi,antar kegiatan dan antar garis belanja.
(Abs)
Komentar