oleh

DPRD Mamuju Tengah Gelar Paripurna Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Lapisnews.com, Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah gelar Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Kegiatan ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju Tengah,  kamis ( 18/8/2022)

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Mamuju Tengah, Herman dihadiri oleh wakil bupati Mamuju Tengah, serta OPD.

Dalam sambutannya, Herman mengatakan, KUA-PPAS secara substansial merupakan formulasi kebijakan penganggaran.

“KUA-PPAS membuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target pencapaian kinerja yang terukur dari kebijakan program yang akan dilaksanakan dan pendapatan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian rencana APBD tahun anggaran 2023 mendatang,” ungkap Herman.

Ia katakan, di tahun 2023 merupakan momentum pulihnya perekonomian nasional dan daerah, sehingga kembali mengakselerasi pengembangan infrastruktur untuk pelayanan dasar dan pencapaian daya saing daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan akan terus membaik dengan mengandalkan sumber pertumbuhan dan kontribusi sektor pertanian dan perikanan yang diharapkan akan semakin akseleratif melalui kebijakan pengembangan agrobisnis dan agroindustri,” ujarnya.

Adapun pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 641.91 miliar.

Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 655,41 miliar.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8 miliar.

Diakhir sambutan, Herman menegaskan kepada pemerintah daerah agar segera mendorong KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022 sehingga KUA dan PPAS tidak mengalami keterlambatan.

“Kita tegaskan pemda untuk mendorong KUA-PPAS Perubahan tahun 2022 sehingga agenda yang telah ditetapkan pada rapat Bamus bisa kita selesaikan tanpa adanya keterlambatan,”tutupnya.

(Abs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed