LAPISNEWS.COM,- Pasangkayu- Pada hearing dialog (HD) tahap III tahun anggaran 2022 Zona Daerah pemilihan (Dapil) Pasangkayu terlaksana Rabu
3 Agustus di Cafe d’ japos 16 Kelurahan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan tema “Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat”
Acara Hearing dialog (HD) dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Rayu,SE,
,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi, Anggota DPRD Pasangkayu Herman Yunus, CDO PT Pasangkayu Officer Path, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kab Pasangkayu Rahadian, Ketua APSINDO Pasangkayu Sukidi Wijaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan puluhan Masyarakat.
Dalam HD tersebut membahas dua (2) persoalan yaitu persoalan menurunnya/kekurangan jumlah Penduduk di Kabupaten Pasangkayu dan persoalan harga tandang buah segar (TBS) sawit yang saat ini menjadi pembahasan yang alot baik dikalangan Politikus maupun Masyarakat.
Saat membuka kegiatan, Anggota DPRD Prov Sulbar, Rayu, mengatakan kegiatan ini terlaksana dikarenakan fungsi utama dirinya sebagai perwakilan Masyarakat Pasangkayu di Parlemen Prov Sulbar, agar dapat mendengarkan keluh kesah masyarakat Kab Pasangkayu.
“Sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai perwakilan Rakyat di Sulbar, dan saya berharap pertemuan ini dapat mengeluarkan unek-unek Masyarakat, khususnya persoalan jumlah penduduk dan harga TBS buah sawit,” ungkap Rayu.
Ditempat yang sama jiga Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Yani Pepi, mengungkapkan keprihatinannya akan berkurangnya data jumlah penduduk di Kabupaten Pasangkayu.
“Memang benar saat ini banyak masyarakat kita yang berpindah tempat dan menarik data penduduknya. Namun itu sebanding dengan masyarakat yang masuk ke Kabupaten Pasangkayu, akan tetapi tidak mendaftarkan data dirinya agar terdaftar secara administrasi sebagai Masyarakat di Kab Pasangkayu,” ungkap Yani.
Lanjut Yani mengungkapkan pendataan administrasi secara sah sebagai penduduk Kab Pasangkayu sangat berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) sebuah Daerah. Ia Yani. menjelaskan, persoalan masyarakat yang keluar dan masuk ke Kab Pasangkayu berimbang. Namun ia sangat menyayangkan dikarenakan banyaknya warga luar yang masuk ke Pasangkayu, tetapi tidak mengurus administrasi perpindahan data kependudukannya agar tercatat di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kab Pasangkayu.
“Berdasarkan Undang-undang (UU) no 24 Tahun 2013 tentang konsep kependudukan. Maka diwajibkan bagi siapa saja yang masuk ke sebuah Daerah dan telah menetap selama setahun. Maka wajib agar segera mengurus data administrasi kependudukannya.
Selain itu, kita bisa mengambil contoh Kab Morowali, Prov Sulawesi Tengah (Sulteng). Dmana Pemerintahnya sangat jeli menanggapi UU No 24 Tahun 2013. Dan saya optimis bila Pemkab Pasangkayu juga dapat menerapkan UU tersebut dengan baik, jumlah kursi dalam Parlemen Kab Pasangkayu tetap 30 kursi dan DAU kita akan terus meningkat, karena 1 jiwa penduduk berbanding 50 juta DAU,” tegas Yani.
Di tempat yang saman juga Anggota DPRD Pasangkayu, Herman Yunus mengungkapkan persoalan harga TBS yang saat ini menjadi perbincangan hangat dan di anggap sangat merugikan masyarakat petani sawit Kab Pasangkayu.
“Saat ini persoalan harga TBS bukan hanya di Kab Pasangkayu. Namun seluruh pelosok Negeri ini merasakannya. Semoga persoalan ini cepat berlalu, dan segera didapatkan titik temunya,” harap Yunus.
Olehnya itu, kedepan Rayu berupaya kucurkan bantuan wilayah Kecamatan Sarjo di jadikan wilayah kuliner telur asing. Dan itu menjadi trobosan jitu. Sekiranya usulan saya diterima tentu trobosan akan berjalan untuk kesejahteraan rakyat itu sendiri terang Rayu.
Reporter: (Bur/*).
Komentar