oleh

Audit kinerja Itwasum Polri tahap II TA 2022 Berakhir, ini pesan Kapolda Sulbar

Mamuju Lapisnews.com.— Usai melaksanakan audit kinerja selama 9 hari sejak tanggal 18 hingga 26 Juli 2022, Tim Itwasum Polri mengakhiri kegiatannya yang ditandai dengan acara Taklimat akhir kegiatan audit tahap II T.A 2022 di aula marannu Polda Sulbar, Selasa (26/07/22).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca mengapresiasi para Kepala satuan kerja atau Kepala satuan wilayah yang telah berusaha maksimal untuk mengelola program kegiatan dan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya.

Namun, lanjutnya_, dengan keterbatasan yang ada pastilah tidak luput dari adanya kekurangan, kelemahan maupun kekeliruan sehingga ia meminta agar momentum audit ini dijadikan sebagai sarana untuk melakukan intropeksi maupun evaluasi guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program kegiatan dan anggaran sekaligus memperkecil penyimpangan serta meningkatkan integritas maupun sinergi antar fungsi.

“Saya harap agar semua petunjuk, saran maupun rekomendasi yang diberikan tim audit kinerja Itwasum dijadikan masukan untuk segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan, peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan”, Pungkas Jenderal bintang dua ini.

Orang nomor satu di Polda Sulbar ini menegaskan agar temuan dari tim Itwasum Polri agar ditindak lanjuti dengan melakukan penyesuaian ataupun perbaikan dengan jangka waktu paling lambat 2 minggu atau 14 hari.

Selain itu, Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Itwasum yang telah memberikan koreksi, arahan maupun konsultasi yang bermanfaat bagi Polda Sulbar dan jajaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Itwasum yang telah membantu kami dalam membangun Polda Sulbar ke arah yang lebih baik dengan memberikan koreksi, arahan maupun konsultasi dan ini semua sangat bermanfaat bagi kami”, Tutup mantan Kakorps Polairud ini.

***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed