LAPISNEWS.COM,- Pasangkayu – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menandatangani kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu di bidang perdata dan tata usaha negara jangka waktu 2022-2024.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (14/7/2022).
Bupati Yaumil yang menandatangani MoU bersama Kajari Pasangkayu Muchsin SH MH.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi tugas pokok dan fungsi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Acara turut dihadiri oleh para asisten, para staf ahli dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Pasangkayu.(c/*)
Komentar