Lapisnews.com, Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Aliansi Petani Sawit Menggugat membahas terkait Harga tandang Buah Sawit, diruang Komisi I, Selasa (14/6/2022)
RDP di pimpin langsung ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafighi, yang diikuti sejumlah Komisi II dan Aliansi Petani Sawit Menggugat
Pantauan laman ini, Aliansi Petani Sawit menggugat yang diwakili beberapa keterwakilan meminta agar Anggota DPRD Mateng, terkhusus Anggota Komisi II agar tegas terhadap pengawasan harga Tandang Buah Segar (TBS) atau harga sawit di Mateng yang tak kunjung membaik.
Usai Pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Mateng Fathahuddin Al Gafighi mengatakan, jika pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang dilakukan oleh kawan – kawan dari aliansi petani sawit menggugat terkait harga TBS yang tak kunjung membaik.
“isu yang diangkat dari pertemuan tadi yakni, perusahan tidak konsisten atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi,” beber Fathahuddin.
Kata Fathahuddin oleh itu, aliansi petani sawit menggugat datang untuk mempertanyakan apa langka yang diambil oleh DPRD Mateng terkait masalah tersebut.
“Insyaallah dalam beberapa hari kedepan, masalah ini kita akan bicarakan ditingkat lembaga, dalam sidang paripurna dan semua kompenen akan kita libatkan terutama pemerintah daerah (Pemda),” tutup Fatha
(R/abs)
Komentar