Mateng Lapisnews.com.– Harga Tandang Buah Segar (TBS) sawit, masih menjadi perbincangan hangat di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Perbincangan muncul akibat harga sawit di Kabupaten Mamuju Tengah dituding ketidak sesuaian harga yang ditetapkan Pemerintah. Akibatnya, massa aksi yang tergabung dalam aliansi petani sawit menggugat Kabupaten Mamuju Tengah, dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Rabu 8 Juni 2022.
spanduk bertuliskan Segel Kantor DPRD Mateng, massa aksi berhasil menerobos pihak keamanan dan menduduki kantor DPRD Mateng serta melakukan pembaKaran bang.
Selaku Jendral Lapangan Sahdan Pakkamba menyampaikan, aksi yang dilakukannya ialah untuk meminta DPRD Mateng melalui komisi II agar memberikan tindakan kepada perusahaan untuk mengikuti harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulbar melalui Dinas Perkebunan Provinsi.
“Kami datang untuk menuntut DPRD Mateng agar melakukan evalusi ke pihak perusahaan, ungkap Sahdan. Pihaknya menyampaikan, aksi yang dilakukan ini tidak akan diakhiri sebelum massa aksi dipertemukan oleh Ketua Komisi II DPRD
, massa aksi menduduki kantor DPRD Mateng dengan teriakan orasinya. Disegel DPRD Mateng.
Dan menurut impormasi yang di himpung media ini bahwa massa aksi aliansi petani sawit dia berjanji tetap akan menduduki kantor DPRD jika ketua komisi 2 tidak menemui perwakilan massa,
namun menurut staf dprd pirman mengatakan bahwa ketua komisi 2 tidak ada di tempat, massa tidak melakukan anarkis
(slm)
Komentar