LAPISNEWS.COM,-POLMAN -Kunjungan Kerja Tim 1 Komisi II bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Polewali Mandar dalam rangka koordinasi kewaspadaan Pencegahan PMK pada Hewan ternak Sapi, Kambing dan Hewan lainya yang rentan Penyakit kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Polewali Mandar H. Hassaeni, yang didampingi Sekretaris, Hasan Basri, SP. M.si hadir pula drh. Riska Wahyuni Alwi (Kesehatan Hewan), serta Cindar Dewi (Pengawas Bibit Ternak), dan sejumlah stafnya. hadir pula, Nur Badar (Kabid Peternakan Dinas Tanapangan Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Sulawesi Barat) Jumat, 20 Mei 2022
Dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat : Usman Suhuriah (Wakil Ketua 1 DPRD Prov. Sulawesi Barat ), Drs. H. Sudirman (Ketua Komisi II). H. Kalma Katta, (Anggota Komisi II) DR. H. Mulyadi Bintaha (Anggota Komisi II). H. ARSYAD Saggaf (Anggota Komisi II) Beberapa Staf Sekretariat DPRD Prov. Sulawesi Barat
Terjadinya wabah beberapa provinsi di indonesia terkait PMK, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian R.I Mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 12950/KR.120/K/05/2022, yang berlaku Keseluruh Badan Karantina Pertanian Seluruh Indonesia tentang Kewaspadaan Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak sapi kambing dan hewan Rentan Penyakit Lainnya, dan pada Saat ini Sudah mencapai 15 Provinsi
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukankan kunjungan Koordinasi di Kabupaten Polewali Mandar kabupaten yang jumlah ternaknya terbayak disulawesi Barat, dari hasil Koordinasi saat ini, belum ada hewan yang teridentifikasi PMK di Kabupaten Polewali Mandar dan kabupaten lain di Sulawesi Barat, hal yang telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan melakukan Sosialisasi Pencegahan Penulahan PMK ke para Peternak, dan Pengusaha ternak melibatkan seluruh Penyulu-Penyuluh Pertanian, membuat Pos Pengaduan Masayarakat di kantor Dinas Pertanian pangan Polewali Mandar jika ada gejala-gejala mirip dengan Penyakit PMK Pada hewan ternak sapi dan Kambing, serta membuat Pos Penjagaan di Paku perbatasan Pinrang Sulawesi Selatan untuk melakukan Pengecekan Pemeriksaan hewan yang melintas masuk dan keluar di wilayah Polman, hal yang menjadi Kendala kurangnya Personil yang bertugas dan biaya Operasional untuk Petugas hanya Petugas Dinas Pertanian Pangan Kab. Polman belum melibatkan lembaga terkait, saat ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi melalui surat Bupati dan Dukungan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Komisi II bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan Untuk melakukan Koordinasi Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Untuk mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait Kewaspadaan Penyebaran PMK.
Kebijakan terkait sarana dan Obat-OBATAN, Desinfektan, serta Operrsaional Penjagaan diperbatasan akan dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi, diharapkan melakukan antisipasi Pemeriksaan Lalulintas Hewan yang Keluar Masuk di Sulawesi Barat dengan Memaksimalkan Pos Penjagaan Pemeriksaan Polman di Daerah Paku, dan untuk kabupaten Mamasa Perbatasan Toraja pasangkayu Perbatasan palu dalam hal sebagai corong informasi untuk melibatkan Penyulu -Penyuluh bila perlu lewat Badan Koordinasi Remaja Masjid.”Harap Sudirman.(H/*)
Komentar