Lapisnews.com, Mateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) provinsi Sulawesi Barat menggelar Pleno Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mamuju Tengah tahun 2021 dan Laporan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) tahun 2022 – 2025
Pleno berlangsung diruang Paripurna, Kamis (28/4/2022), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mateng Herman dan dihadir Ketua Pansus LKPj Bupati 2021 Hamka, S.Pd.i, Ketua Pansus Riparda Hasanuddin Sailon serta Anggota Pansus LKPj dan Pansus Riparda
Wakil Ketua DPRD Mateng Herman mengawali Sambutannya, menyampaikan LKPj Bupati tahun 2021 merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi masyarakat dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
Penyusunan LKPj Bupati Mateng tahun 2021 ini, disusun sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi
Untuk mewujudkan sasaran pembangunan pariwisata, maka kebijakan pembangunan pariwisata kabupaten Mamuju tengah, fokus pada pengembangan destinasi wisata berbasis pembangunan pariwisata berkelanjutan, pengembangan industri kepariwisataan, pemasaran dan promosi Kepariwisataan serta Pembangunan Desa wisata.
(Abs)
Komentar