LAPISNEWS. COM,-Mamasa – Bupati Kabupaten Mamasa H. Ramlan Badawi dan Kepala Kejakasaan Negeri Mamasa H. Musa, SH., MH menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dengan Kejaksaan Negeri Mamasa tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu 13/04/2022.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamasa tersebut, H. Musa menjelaskan bahwa tujuan Perjanjian Kerjasama tersebut adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Mamasa khususnya di bidang penyelesaian masalah perdata dan Tata Usaha Negara.
Musa menambahakan bahwa Pemerintah Daerah perlu melaksanakan pemulihan aset dan masalah-masalah perdata lainnya yang tidak terlepas dari peran Kejaksanan Negeri Mamasa untuk membantu dalam seluruh permasalahan yang bersangkutan dengan hukum.
“Saya berharap acara penandatanganan ini tidak hanya sebatas acara seremonial belaka tetapi betul-betul dapat memberikan berbagai solusi hukum terutama persoalan aset daerah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamasa.”Ucap H. Musa.
Sementara itu ditempat yang sama Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi mengharapkan agar seluruh pimpinan OPD memberikan data yang bersankutan dengan Perjanjian kerja sama tersebut, sehingga Kejaksaan Negeri Mamasa dapat berbuat maksimal dalam memberikan bantuan hukum dan pemasalahan-permasalahan lainnya khusussnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.”ucapa Bupati Mamasa. (Hms/*)
Komentar