LAPISNEWS.COM, MATENG,- Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Askary Anwar menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalurkan Zakat Fitrah di awal Bulan Ramadhan 1443 H
Hal itu disampaikan saat mengadakan Rapat terkait mekanisme dan tata cara pembayaran Zakat Fitrah ditengah masa Pendemi Covid -19, di aula Kantor Bupati Mateng, Jumat (8/4/2022)
Askary katakan himbauan penyaluran Zakat Fitrah dilakukan di awal bulan Ramadhan mengingat tahun ini masih dalam masa pandemi Covid 19.
“Ramadhan tahun Ini masih dalam fase pandemi Covid, jadi kita menghimbau agar mempercepat pembayaran dan penyalurannya (zakat). Bukan di akhir Ramadhan”, ungkapnya
Rapat dihadiri oleh Kemenag Mateng, H. Mulyadi Rasid, Para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Kabag Kesra, Rukman Amir, Para Camat Se Kabupaten Mateng, dan Ketua Baznas Mateng, Hamsah.
(Abs)
Komentar