oleh

Sat-Samapta Polres Polman Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Sentral Pekkabata

Polman Lapisnews.com.—Kepolisian Resor Polman ( Polres Polman ) terus melakukan pengecekan dan Pemantauan harga Bahan Pokok dipasaran. Menyambut bulan suci ramadhan, biasanya di moment ini terjadi peningkatan harga ditambah lagi persoalan minyak goreng kemasan yang langka.

Dalam memastikan kondisi tersebut tetap terkendali dan harga bisa tetap stabil selain aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Kab. Polman, Badan Urusan Logistik ( Bulog ) terkait ketersediaan pangan. Polres Polman dan Polsek Jajaran turun langsung kelapangan.

Dalam kesempatan tersebut para pedagang tetap dihimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako maupun minyak goreng yang akan berimbas pada peningkatan harga.

Tampak Kasat Samapta Polres Polman AKP Haris Yajji bersama personel lainnya melakukan pengecekan dan monitoring serta menghimbau para pedagang yang ada di pasar sentral Pekkabata Kec. Polewali Kab. Polman. Jumat (01/04/22).

Untuk saat ini beberapa Minimarket, Toko dan lapak Minyak Goreng Kemasan telah terpajang di etalase dengan harga menyesuaikan pemerintah dalam menerapkan harga ecer tertinggi (HET).

Dari hasil pengecekan dan Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng bahwa Harga minyak goreng Curah perliter tertinggi Rp. 17.000,- dan terendah Rp. 14.000,-.

Sedangkan untuk Harga minyak goreng kemasan perliter Tertinggi dijual dengan harga Rp. 28.000,- dan terendah Rp. 25.000,-.

Untuk merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran antara lain : Bimoli, kunci mas, Siip, Fitri, Hemart, Batik, Lasani, Mubarok, Sedaap, Sania, Dunia, Panah Mas dan Minyak Kita

Hanya saja sambung Kasat Samap, meski kemasan minyak goreng kurang di pasar tetapi bisa tertutupi oleh produk lokal seperti minyak mandar sehingga minyak goreng di Polman tidak terjadi kelangkaan dan antrian, sambungnya.

“Memastikan harga sembako dan minyak goreng tetap stabil pengecekan, monitoring dan pemantauan langsung akan terus digencarkan,” tutup Kasat Samapta

( *** )

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed