LAPISNEWS.COM, MATENG,- Ketua DPRD Kab. mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras memimpin Rapat Paripurna diruang Sidang Utama, Senin Malam ( 28/3/2020)
Rapar Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mateng tahun Anggaran 2021 dan Pengantar nota keuangan dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Rencana Induk Pengembangan Parawisata Daerah (Riparda), Ranperda Prasarana sarana dan Utilitas (PSU) serta di rangkaikan penandatanganan hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemantauan BPK RI Prov. Sulbar.
Ketua DPRD Mateng Arsal Aras menyampaikan LKPj Bupati merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan sebagai bagian representasi Masyarakat
Mateng merupakan salah Kabupaten dalam wilayah prov. Sulbar yang memiliki berbagai potensi wisata yang cukup prospektif untuk di kembangkan, potensi wisata yang dimaksud adalah seni dan budaya, wisata Agro, wisata Air terjun yang semuanya memiliki daya tarik dan keunikan serta ditunjang oleh keindahan panorama alam
” untuk mewujudkan sasaran pembangunannya maka kebijakan pembangunan pariwisata kab. Mateng fokus pada pengembangan destinasi wisata berbasis pembangunan pariwisata, berkelanjutan, industri kepariwisataan, pengembangan kelembagaan, sumber daya manusia, pemasaran dan promosi kepariwisataan serta pembangunan Desa wisata”, ujar Arsal
Lanjut Arsal, Peraturan menteri nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman Prasarana sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman didaerah mendefinisikan prasarana sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya demi terwujudnya lingkungan perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.
Rapat di hadiri Sekda Mateng Askary Anwar dan Anggota DPRD serta OPD lingkup pemkab Mateng
( Abs )
Komentar