Polman Lapisnews.com. — Sulbar. Regu Patmor Sat. Samapta Polres Polman berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu di Desa Riso Kec. Tapango Kab. Polman. Rabu (09/03/22).
Patroli rutin yang dilakukan regu dua Patmor Sat. Samapta Polres Polman yang dipimpin Briptu Muh. Ashabul Kahfi bersama 6 Orang Personel. Melakukan Patroli di Wilayah hukum Polres Polman.
Pukul 22.40 Wita ( Selasa malam ) Tim Patmor menyusuri daerah daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti di jalan cendrawasih, jalan Bahari Polewali.
Berawal dari informasi dari Masyarakat adanya Sekelompok Pemuda yang pesta Minuman Keras ( Miras ) di Tanggul pantai Langkogo Cendrawasih. Tim Patmor bergerak kelokasi dan menemukan enam orang pemuda yang sementara pesta miras.
“Briptu Muh. Ashabul Kahfi mengatakan bahwa Kami bersama Tim memberikan pemahaman dampak dari minuman keras kepada ke enam pemuda tersebut setelah itu dilakukan pembinaan dan diarahkan untuk membubarkan diri”. Ungkap Kahfi.
“Selanjutnya Pukul 03.26 wita ( Rabu dinihari ) Patroli malam dilanjutkan ke daerah Riso Kec. Tapango dan mendapati dua orang pemuda yang sementara duduk di decker jembatan dan sangat mencurigakan. Setelah diperiksa dan digeledah ditemukan bungkusan plastik yang berisi 3 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, 3 pyrex, 1 alat hisap ( bong ), 2 Spuit. Ujar Kahfi
Dari intoregasi awal pemuda tersebut Mengaku bernama Arman dan Muliadi yang salah satunya berprofesi sebagai sopir keduanya berdomisili di Kec. Tapango.
“Adapun Sumber barang tersebut pelaku dalam memberikan keterangan masih simpang siur sehingga kami bawa dan amankan ke Mako Polres Polman selanjut Kami serahkan ke Piket Sat. Reserse Narkoba untuk dilakukan Pengembangan dan Penyelidikan lebih lanjut”. Tutur Briptu Muh. Ashabul Kahfi.
( *** )
Komentar