Majene Lapisnews.com.—- Untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Intelkam pada Unit Ekonomi melakukan pantauan rutin di lapangan.
Terlihat Kanit Ekonomi Aiptu Syarifuddin memantau langsung stok minyak goreng di toko-toko yang ada di pasar sentral Majene dan sekitarnya, Jumat (25/2/22).
Saat memantau stok minyak goreng di pasar sentral pihaknya mengungkapkan penerapan HET minyak goreng maksimal 14 ribu memang pernah diterapkan kebijakan satu harga di pasar sentral, itu saat stok masih berlimpah.
Hanya saja saat mulai terjadi kelangkaan stok, produsen hanya mengandalkan pembelian dari toko ke toko sehingga untuk saat ini HET untuk minyak goreng di pasar sentral tidak lagi terealisasi.
Harga minyak goreng sendiri saat ini masih beragam pada kemasan perliternya mulai dari 20 ribu, 22 ribu hingga 24 ribu tergantung minyak didapatkan dari tangan keberapa.
Namun ada keuntungan sendiri di Kabupaten Majene, bila di daerah lain mungkin hanya bisa bergantung pada produk minyak perusahaan seperti Bimoli, Kunci Mas, Sania dan sebagainya. Di Majene masyarakat masih bisa memberdayakan produk minyak lokal seperti minyak mandar dan minyak curah sehingga bisa mengantisipasi kelangkaan, tutur Aiptu Syarifuddin.
Lebih lanjut disebutkan untuk menangani persoalan tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kasi perdagangan Sulbar bahwa untuk wilayah Sulbar rencana akan di datangkan minyak goreng kemasan dengan harga Subsidi.
Untuk Sulbar, sambungnya di rencanakan stok minya akan di datangkan pada awal bulan maret dengan jumlah sekitar 9.780 ton dan rencananya akan di bagi ke berapa penjual ( Toko ) yang ada di Sulbar melalui pengawasan koperindag maupun istansi terkait.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga tetap menghimbau dan mengajak para produsen minyak goreng agar sebisa mungkin berkomitmen menjaga stabilitas harga, jangan ada yang menimbung minyak agar tidak terjadi kelangkaan dan peningkatan harga pangan yang siginifikan, imbaunya.
( *** )
Komentar