LAPISNEWS. COM, -Mamuju – Massa aksi secara bergantian Menyampaikan orasinya di pelataran kantor DPRD Sulbar dengan penuh harapan untuk pemerintah Sulbar agar dapat memperhatikan sepenuhnya Pulau Balabalakang Senin 21/02/2022
Massa aksi di terima langsung
Dr. H. Marigun Rasyid, S.Sos, SH, MH, M.Si dari Partai Golkar,
Dr.H.Mulyadi Bintaha dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta dari Partai Demokrat, Sugianto Anggota DPRD Kab.Mamuju dari Praksi Gerindra. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sulbar, Drs. H. Herdin Ismail, MM mewakili Gubernur Sulbar, Dr.khatma Ahmad Asisten II bidang Pemerintahan
Ada pun yang menjadi tuntutan Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Balabalakang, yaitu : Pemda Provinsi Sulbar dan Kab. Mamuju harus transparansi dalam penanganan Pulau Balabalakang dan harus melibatkan unsur masyarakat. Mendesak Pemda untuk Menyelamatkan Balabalakang.
Mendesak Pemda Prov. Sulbar dan Kab. Mamuju untuk cepat menangani masalah abrasi di Balabalakang.
Mendesak Pemda agar membuat Perda khusus untuk Balabalakang. Mendesak Pemda melakukan percepatan pembangunan di Balabalakang.
Pmda jangan setengah hati urus
Balabalakang. Dan sahkan RUU Kepulauan Daerah UU No.4 tahun 201
Dr.H.Mulyadi Bintaha dalam memberi tanggapan soal beberapa tuntutan
massa aksi Aliansi Masyarakat Sulbar Pedulu Balabalakang.
Mulyadi sampaikan bahwa Adapun hasil pertemuan massa aksi dengan anggota DPRD Sulbar bersama-sama dengan anggota DPRD Kab.Mamuju adalah DPRD Provinsi Sulbar bersama DPRD kab.Mamuju akan bersama-sama mendorong pembangunan tanggul pemecah ombak di wilayah kecamatan Balabalakang untuk menjadi usulan di tahun Anggaran 2022 APBD Perubahan yang di sepakati melalui surat kesepakatan melalui forum Aliansi Masyarakat Sulbar Peduli Balabalakang.”ucap Mulyadi.(H/*)
Komentar