LAPISNEWS.COM, MATENG,- Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Kab. Mamuju Tengah ( Mateng ) melaksanakan Rapat tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) terkait kinerja atas upaya Pemerintah Daerah kab. Mateng dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal tahun 2020/2021 dan LHP Kerugian Daerah tahun 2021, di ruang Paripurna, Senin (17/01/2022)
Rapat di pimpin langsung ketua Pansus LHP BPK DPRD Mateng, H. Hasanuddin Sailon bersama beberapa Anggota Pansus, Fathahuddin Al Gafiqhi, SP. M.Si, Hamka, S.Pd.i, Nasrullah, Maryam dan Rukman. serta di hadiri mitra kerja OPD dari Insfektorat Kab. Mateng, Sakaria bersama stapnya, sekertaris Badan Keuangan Kab. Mateng Imansyah, Dinas PTSP Kab. Mateng dan Kabag Hukum Sekertariat Daerah Kab. Mateng
” Hari ini kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja OPD membahas terkait tindak lanjut dari Hasil LHP BPK RI tentang kinerja yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan penanaman modal serta terkait kerugian kerugian Daerah di Tahun 2021″ jelas Ketua Pansus Hasanuddin Sailon
Lebih lanjut di katakan, ini merupakan perintah yang harus di tindaklanjuti karena terhadap hasil penilaian LHP BPK tahun 2021, pelayanan perizinan dan penanaman modal di Mateng di anggap belum optimal tapi kami memahami tidak optimalnya karena memang di mateng Sumber Daya Manusia (SDM) masih kurang dan sistem peralatan yang juga belum maksimal.
“Jadi terhadap LHP BPK ini, nantinya akan kami buatkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah kab. Mateng agar lebih lagi meningkatkan kerja terutama bagian pelayanan. bagaimana betul-betul menyeleksi pegawainya, berintegritas yang baik dan tulus bekerja agar kedepan semua proses pelayanan bisa berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana yang di harapkan setiap orang membutuhkan perizinan pada bidang usaha masing-masing”, tutupnya. (Abs/*)
Komentar