oleh

Petani Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Gegerkan Warga di Sulbar

Polman Lapisnews.com.— Seorang petani berusia 45 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi putri kandungnya (27) hingga melahirkan. Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan, padahal belum menikah.

“Istri tersangka sudah melapor ke Polres Polman dan ditangani PPA (unit Pelayanan Perempuan dan Anak). Kemarin (korban) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kanit PPA Ipda Mulyono,” ungkap Kapolsek Tinambung *AKP Rustam Abdul Gani, SH* saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).

AKP Rustam mengungkapkan kasus ini berawal dari informasi korban melahirkan di luar nikah sehingga meresahkan tetangganya. Polisi yang juga menerima informasi itu lantas melakukan pengecekan.

“Disampaikan bahwa ada salah satu warga yang melahirkan namun tidak diketahui siapa bapaknya. Setelah dilakukan crosscheck ternyata betul ada kejadian seperti itu,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, korban sempat mengatakan ayah bayi yang baru dilahirkannya adalah warga Mamuju dan sudah meninggal dunia. Namun keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat polisi curiga.

“Setelah beberapa jam, dia (korban) mengaku dihamili orang (warga) Kalukku. Saat itu pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” terangnya.

Namun, berselang dua hari kemudian, keterangan korban kembali berubah. Baru kemudian korban mengaku dihamili oleh ayahnya sendiri.

“Berdasarkan informasi dari kepala desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya,” beber Rustam.

Pengakuan dari korban sempat menggegerkan warga setempat. Bahkan, istri pelaku yang tidak lain adalah ibu korban kaget, bahkan meminta pelaku, yang saat itu sedang terbaring sakit, untuk angkat kaki dari rumahnya.

“Setelah ribut, sang istri sudah tidak mau merawat suaminya. Sejak dua bulan terakhir, tersangka jatuh sakit, dia lumpuh membuat kedua kakinya mengecil,” katanya.

Diketahui, korban sempat meninggalkan rumahnya untuk mengamankan diri. Atas kesepakatan keluarga dan tokoh masyarakat korban akhirnya kembali.

“Sementara tersangka kini menjalani perawatan oleh keluarganya di suatu tempat. Kondisinya juga memprihatinkan,” pungkas Rustam.

***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed