oleh

Mantan Kapenrem 142/Tatag Raih Gelar Doktor

-TNI-8.089 views

LAPISNEWS. COM.- Makassar – Bertempat di ruang seminar lantai-3 Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) jalan Bonto Langkasa Makassar pada hari Kamis (6 Januari 2022) pk. 09.00 wita dilaksanakan ujian terbuka promosi Doktor bidang Administrasi Publik secara daring dengan promovendus Letkol inf. Haryo Mustoko, Promovendus sendiri pernah menjabat kepala penerangan Korem 142/Tatag Mamuju Sulbar pada tahun 2015-2018 sedangkan jabatan sekarang sebagai Kasubbid Pensung Puspen TNI.

Adapun pimpinan sidang promosi, diketuai oleh Dr. Sulaiman Samad, M.Si sebagai wakil direktur I PPS UNM yang mewakili Rektor UNM dan sekaligus kopromotor, sedangkan promotor Prof. Dr. Rifdan, M.Si, Penguji internal Prof. Dr. Darman manda, M.Hum, Prof. Dr. Manan Sailan, M.Hum, Dr. Hj. A. Aslinda, M.Si, sedangkan penguji Eksternal Dr. Anang Puji Utama, SH, M.Si dari Universitas Pertahanan.

Haryo Maroko mengatakan bahwa, Dalam sidang terbuka Promosi, promovendus mempertahankan hasil disertasinya yang berjudul “ Implementasi Collaborative Governance Dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Wilayah kabupaten Brebes “ Dalam disertasinya, Promovendus menyampaikan temuannya bahwa selain Variabel komunikasi, sumber daya, Disposisi dan struktur birokrasi, masih ada variabel lain yang berpengaruh dalam implementasi kebijakan yakni : Variabel Budaya serta variabel manfaat.”Ungkapnya

Sedangkan dalam kolaborasi, pentingnya keterlibatan mahasiswa/perguruan tinggi dalam program TMMD sebagai pengganti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam rangka memperkuat publikasi kegiatan TMMD, pentingnya pengesahan organisasi Penerangan Kodim (Pendim) oleh Kepala staf Angkatan Darat (Kasad).

Ia Tambahkan, Dari hasil presentasi promovendus serta ujian promosi yang berlangsung kurang lebih 2 jam lebih, pimpinan sidang memutuskan bahwa promovendus dinyatakan lulus dengan IPK : 3,92..”Ucap Haryo.(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed