LAPISNEWS. COM, SULBAR – Menyikapi adanya Polemik pembongkaran paving block yang terjadi di Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulwesi Barat beberapa hari terakhir, sehingga membuat Komisi IV DPRD Sulbar gelar Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah OPD terkait.”Ucap Abdul Halim. Senin (3/8/2021).
Rapat dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Halim bersama Wakil Ketua Abdul Rahim, Ketua Komisi VI DPRD Sulbar Drs. H. Sudirman, Wakil ketua Komisi ll Hatta Kainang, serta para Anggota DPRD Sulbar lainnya, Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi dan perwakilan keuangan Pemprov Sulbar Habibi Azis.
Dalam hasil rapat Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim mengatakan bahwa kita sepakat untuk merekondasikan beberapa hal untuk menyelesaikan persoalan di rumah sakit diantaranya adalah meminta BPKPD agar sisah dana sumbangan pihak ketiga Pasca gempa sebesar 1 milyar untuk dipakai bayar pekerjaan di RSUD.
Kemudian selebihnya harus mengambil dari dana lain, sebagaimana permedagri 77 tahun 2004 pada poin ke empat, yang sifatnya emergenci.”Ungkap ABDUL Hakim.
Abdul Halim juga secara tegas menyampaikan BPKPD dan RSUD harus bekerjasama dalam menyelesaikan masalah. Seharus BPKPD dan pihak RSUD pikirkan secara bersama untuk mencari solusi mengenai hal itu.” Ungkapnya
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Sudirman menjelaskan bahwa kita harus bayarkan pekerjaannya orang di sana, kalau tidak bisa kita geser ke anggaran perubahan. ” Tegas Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H Sudirman. (H/*)
Komentar