oleh

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Sulbar Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

LAPISNEWS.COM, SULBAR – Rapat Konsultasi Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulbar bersama Komisi III DPRD Sulbar terkait pembahasan “Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Sulbar. Selasa, 06/07/21.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Muslim Fattah, didampingi Wakil Ketua Komisi Syarifuddin dan Sekretaris Komisi Kalma Katta. Turut hadir Anggota Komisi Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy dan Junset Budi Bombong.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar Muslim Fatta mengatakan bahwa rapat ini kita menghadirkan mitra kerja seperti BAPPEDA dan Dinas ESDM yang masing-masing bersama jajarannya,”Ungkap Politis Golkar Muslim Fatta.

Syarifuddin selaku Wakil Ketua Komisi memberi masukan untuk Bappeda terkait dalam hal pendapatan perlu dipikirkan bersama, baik masukan dari seluruh OPD mengenai aset-aset yang tidak menguntungkan, seperti halnya

“Kendaraan yang sudah tidak layak pakai, mending di up untuk di jadikan PAD karena jika dipelihara maka pemerinta akan mengalami kerugian.”Ucap Syarifuddin

Ia, menambahkan bahwa Bappeda seharusnya mengkoordinasikan seluruh Kepala Sekolah melalui Dinas agar mengevaluasi untuk pendataan Guru bantu agar kehadirannya dimaksimalkan.”Ungkap Syarifuddin. (H/*)

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed