oleh

Paripurna Interpelasi, Gubernur Sulbar tidak Hadir DPRD Sulbar Agendakan Ulang

LAPISNEWS. COM, SULBAR – Gubernur Provinsi Sulbar Ali Baal Masdar, tidak hadir undangan paripurna Dewan Oerwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulbar terkait hak Interpelasi, Sidang paripurna dewan yang berlangsung pada Rabu (4/8/21) ini dipimpin langsung ketua DPRD Sulbar ST Suraidah Suhardi didampingi dua Wakil Ketua, yakni Abdul Halim dan Abdul Rahim.

Sidang Interpelasi dewan ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan gubernur Sulbar terkait sejumlah masalah yang menjadi dasar pengajuan hak Interpelasi oleh DPRD Provinsi Sulbar.

Saat menerimah info dari sekretariat DPRD Sulbar bahwa Guburnur Sulbar Ali Baal Masdar ingin hadir pada rapat tersebut, namun melalui aplikasi Zoom dengan alasan kurang sehat. Hanya saja, itu ditolak oleh peserta sidang.

Anggota DPRD Sulbar dari fraksi Demokrat Sukri Umar, menegaskan ketidak hadiran gubernur Sulbar pada hari ini adalah sebuah pelecehan terhadap institusi atau lembaga DPRD Sulbar, Sehingga, Sukri meminta sidang paripurna diagendakan kembali.

“Pimpinan, kalau beliau tidak mau hadir maka kita jadwalkan ulang saja. Kalau beliau masih tidak mau datang maka sudah saatnya dinaikkan ke level yang lebih tinggi yaitu hak angket. Ini kebiasan buruk bicara melalui telpon, tidak beretika, tidak menjaga marwah institusi,” Ungkap Sukri Umar saat paripurna.”(H/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed