LAPISNEWS. COM, SULBAR -Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali mengklarifikasi bahwa dana sumbangan bencana yang sedianya digunakan untuk membayar tunggakan proyek RS Darurat, ternyata sudah habis.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Drs. H. Sudirman mengatakan bahwa tentu saja, klarifikasi BPKPD itu membuat tanduk DPRD naik, karena saat rapat dengar pendapat antara komisi IV DPRD Sulbar, BPKPD, dengan pihak Rumah sakit, Selasa, 24/8/2021.
Sebab Kepala Bidang Anggaran BPKPD Provinsi Sulbar Hasanuddin mengakui adanya kesisahan dana Sumbangan Pihak ketiga Pasca gempa sebesar 1 milyar.
Dalam rapat tersebut pihak Legislatif dan eksekutif bersepakat, bahwa sisa dana sumbangan pihak ketiga tersebut akan dialihkan untuk membiayai tunggakan proyek rumah sakit provinsi Sulbar.
Bagaimana tidak. Polemik yang terjadi di Rumah sakit selama dua pekan terakhir menjadi perhatian publik seolah telah sirnah.
Sudirman menerima klarifikasi dari BPKPD Sulbar bahwa Dana Rp 1 miliar tersebut sudah dialokasikan untuk pembebasan lahan pascagempa di kecamatan Ulumanda, kabupaten Majene.
“Informasi yang diberikan BPKPD (dalam rapat kemarin) adalah informasi yang tidak benar. Di sini saya mau bilang bahwa kerja-kerja OPD ini tidak becus,”Ungkap ketua Komis IV DPRD Sulbar.
“Yang jelas kami Komisi IV DPRD Sulbar merasa telah dibohongi oleh keuangan. Kita akan panggil lagi BPKPD, untuk pembayaran tunggakan di rumah sakit harus didiskusikan kembali secara baik-baik dengan pimpinan,” tegasnya. (H/*)
Komentar