Lapisnews.com. Mateng – tergabung 19 Kelompok Tani mendatangi Kantor PT. WKMS di Desa Bojo Kecamatan Budong budong Kabupaten Mamuju tengan, Menuntut hak meminta kepada pihak pengelola untuk transparan kepada para petani yang selama ini sebagai Petani Sawit yang masuk wilayah Dusun Sikamase dan dusun tetangga Desa Tobadak dirugikan oleh pengelolah yaitu PT. Wahana Karya Mandiri Sejahtera (WKMS) Senin, 8/11/21.
Dalam diskusi petani sawit dengan pihak perusahaan sepakat untuk membentuk Tim dalam menuntaskan persoalan tersebut, dimana selama ini ada beberapa kelompok yang terdaftar diatas kertas, sehingga dianggap kelompok tani tersebut adalah kelompok siluman, karena tidak jelas dimana letak lahannya, inilah yang menjadikan para petani yang sah dirugikan karena hak kami berkurang. Ungkap Ketua kelompok Tani Bulurembu II Ca’e
Ketua Kelompok Muna Jarmin berharap agar kesepakatan antara perusahaan dan Kelompok petani sawit serta koperasih, yang mana tim dibentuk ini diberikan waktu bekerja selama 6 hari, untuk turun bersama sama dilapangan mengklarifikasi dilapangan, batas-batas para kelompok tani tersebut.
Sementara itu Ketua TIM yang disepakati dari 19 kelompok yang hadir Agus Rambalangi sekaligus Kepala Dusun mengatakan bahwa Ada mis komunikasi antara petani dan pihak pengelola sehingga merugikan petani. Harapan kami semoga adanya pertemuan hari ini bisa menghasilkan kesepakatan agar dapat peningkatan petani plasma bisa lebih tinggi lagi dengan mengaktifkan kelompok-kelompok yang seharusnya.”Harap Agus
Ketua tim juga tambahkan kelompok siluman itu memang berdiri diatas kertas itulah yang menggerogoti hasil-hasil petani kami sehingga tidak ada kepuasan petani-petani yang ada di dalamnya
Kami anggap kelompok siluman ini, itulah hama yang perlu diberantas. “Tegas Agus Rambalangi
Sementara itu Kepala Sosial Sekuriti Lisensi (SSL) bagian legal PT. Wahana Karya Mandiri Sejahtera (WKMS) Pilip mengatakan bahwa
Sebenarnya ini hanyalah ketidak puasan saja karena dianggap ada kelompok lain didalamnya yang tidak memiliki lahan, inilah yang menjadi tuntutan para petani hari ini, dan kita sepakat hari ini bentuk tim untuk turun langsung kelapangan untuk perifikasi langsung dilapangan, yang mana pihak perusahaan tidak mengetahui langsung berapa jumlah kelompok karena perusahaan bermitra pada Koperasi Rumbia Sumombang.
Ia tambahkan, Memang ada informasi yang disampaikan para kelompok yang awalnya 23 Kelompok dan membengkak menjadi 53 sementara tadi ini hadir 19 kelompok, inilah yang akan diperifikasi oleh tim yang kita sudah bentuk akan menperifikasi benar tidaknya kelompok yang dianggap ilegal itu, dan bekerja sama dengan pihak koperasi karena koperasilah dan para kelompok tani ini bekerja sama. “Tutup Kepala Bagian SSL Pilip. (*)
Komentar