Lapisnews.com, Sulbar – DPRD Sulbar melakukan pembahasan rancangan APBD-P tahun 2021, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sulbar pun mulai rapat kerja dengan mitranya masing-masing. Komisi III DPRD Sulbar pada Rabu, (29/09/21) menggelar rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Prov.Sulbar.
Pada APBD-P 2021 ini dinas Perkim Sulbar mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar 13 milyar 464 juta. Tambahan anggaran itu berada pada pos belanja modal tanah atau untuk pembebasan lahan.
H.Damris meminta tambahan anggaran untuk Dinas Perkim Sulbar dimenfaatkan untuk membiayai hal-hal yang prioritas. Ia meminta tambahan anggaran itu juga diperuntukkan untuk membebaskan lahan Bandara Tampa Padang dan bandara Sumarorong Kab.Mamasa.Ucap Anggota DPRD Sulbar dari Politisi Golkar
Ketua Golkar Mamuju Damris menerangkan bahwa pada tahun 2020 lalu komisi III telah melakukan kunjungan kerja ke Bandara Sumarorong, hasilnya masyarakat dan Pemda Mamasa meminta DPRD Sulbar dapat memperjuangkan pembebasan lahan tersebut.
“kita sudah berjanji dengan masyarakat dan pemerintah disana, Pemdanya juga siap berpartisipasi, dokumennya juga sudah lengkap, jadi kami minta hal ini diprioritaskan. Jumlahnya tidak terlalu besar sekitar 3 Milyar. Ini harus di realisasikan di anggran perubahan ini kalau tidak harga diri Komisi III bisa hilang karena kita sudah berjanji.ungkapnya
Selain itu, hal lain yang menjadi sorotan komisi III yakni soal banyaknya program fisik pada dinas Perkim Sulbar yang belum terrealisasi padahal waktu yang ada sudah semakin sempit.
“Ada sekitar 38 paket pekerjaan fisik yang ada di Mamuju belum berjalan, bahkan belum dilelang di ULP, saya kira ini perlu menjadi perhatian serius kepala Dinas Perkim Sulbar. Jangan sampai ini tidak jalan, dan kalau tidak jalan pasti jadi Silpa, yang rugi masyarakat kita tidak dapat menikmati pembangunannya.(H/*)
Komentar