Mamuju Lapisnews.com – Aksi Gerebek Desa yang dilakukan oleh Personil Kodim 1418/03 Kalukku hari ini, dilakukan secara maraton dalam pencapaian vaksinasi yang ada di setiap Desa di Kabupaten Mamuju
Vaksinasi yang digelar hari ini dilakukan di beberapa titik sentral vaksinasi termasuk Desa Papalang Kecamatan Papalang.
Di tempat terpisah Komandan Kodim 1418/Mamuju Kolonel Inf. Tri Aji Sartono Mengatakan bahwa percepatan vaksinasi ini harus terus digenjot untuk mencapaian target yang telah ditentukan (19/10/21).
Kesadaran masyarakat yang ada di Desa Papalang Kecamatan Papalang sangat tinggi akan pentingnya Vaksinasi bagi diri sendiri,dengan alasan itu warga masyarakat sangat antusias dan rela mengantri untuk mendapatkan Vaksinasi yang dilakukan oleh personil kodim 1418/ Mamuju.
Total masyarakat yang
mengikuti Vaksinasi sebanyak 200 orang .Dosis I,diantaranya Lansia sebanyak 3 orang,Masyarakat Umum sebanyak 187 orang ,Remaja 8 orang dan Dosis Kedua sebanyak 2 orang masyarakat umum.
Sesuai dengan PERPRES RI no.14 Tahun 2021 Pasal 13 A Ayat 4 a dan b yang menekankan bahwa,Setiap orang yang telah di tetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covin-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat di kenakan sanksi administratif berupa: a).Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. b).Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah c).Denda.
“Saya berharap kepada semua lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengar agar kiranya segera melakukan vaksinasi dan jangan ada rasa ragu dan takut untuk di Vaksinasi” tutup Dandim 1418/Mamuju.
***
Komentar