Lapisnews.com, Mateng – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, secara resmi menyepakati Nota Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk diteruskan sebagai KUA PPAS Perubahan tahun 2021, Selasa (07/09).
Paripurna DPRD pengesahan dan penetapan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras di dampingin wakil Herman MT dan dihadiri Wakil Bupati Mateng Amin Jasa dan sejumlah anggota DPRD Mamuju Tengah beserta beberapa orang Kepala OPD.
Ketua DPRD Mamuju Tengah Arsal Aras secara subtansial menyampaikan KUA PPAS merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran, yang mengatur pokok pokok pencapaian target kinerja yang terukur dari setiap program yang akan dilaksanakan.
“Dan juga takaran secara teoritik terhadap kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk pengalokasian rencana APBD perubahan tahun anggaran 2021” tutur Arsal Aras
Ia mengungkapkan bahwa DPRD melihat dalam KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemkab Mamuju Tengah beberapa waktu lalu, meliputi 3 komponen utama, yakni pelaksanaan pelayanan kesehatan.
“Dua lainnya adalah masih terkait dengan upaya penanganan Pandemi Covid-19 di Mamuju Tengah, yakni Jaring pengaman sosial dan Pemulihan ekonomi, dan sudah sesuai dengan Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah” ungkap Arsal.
Terpisah Pemkab Mamuju Tengah, melalui Wakil Bupati Mamuju Tengah, H Muh Amin Jasa, penetapan dan pengesahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan wujud jadi kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan pembangunan.
“Momentum ini merupakan upaya bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahap evaluasi” ujar Amin Jasa
Ia menjelaskan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kab. Mateng dalam rangka pencapaian keberhasilan pembangunan di akhir tahun 2021 ini.
“Karenanya, kami memastikan ini, akan kami jadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021, yang akan kami segera ajukan ke DPRD Mamuju Tengah, untuk dibahas dan ditetapkan kemudian” pungkas Amin.
Komentar