Majene Lapisnews.com. – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Malunda melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di depan Mapolsek malunda, Selasa (3/8).
Wakapolsek Malunda Ipda Antonius memimpin langsung operasi tersebut menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan Prokes dengan mematuhi 6 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, , mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).
“Dalam Operasi yustisi ini, jika ada Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkas Ipda Antonius.
***
Komentar