oleh

Patroli Yustisi, Polres Majene Sasar Cafe & Rumah Makan

Majene Lapisnews.com— Dalam penanganan Covid-19 di Masa PPKM Skala Mikro jajaran Polres Majene melakukan pengawasan terhadap Cafe dan warkop serta warung makanan di wilayah hukum Polres Majene. (31/7/21)

Kabag Ops AKP Ujang Saputra yang memimpin kegiatan tersebut melakukan himbauan kebeberapa pemilik café/warkop dan warung makan agar dalam beroperasi tetap menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat edaran bupati majene no. 18/SE-STGCV-19/2021 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan corona virus disease di kabupaten majene.

Kegiatan seperti ini selalu kami gelar setiap malam agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di kabupaten majene utamanya di tempat umum. Ujar AKP Ujang

“Kami menyampaikan imbauan dan edukasi kepada karyawan maupun pembeli di cafe dan rumah makan untuk patuhi batas waktu jam operasional dan sementara jangan makan ditempat tetapi dibungkus untuk dibawa pulang kerumah,”

Kegiatan yang dilaksanakan Polres Majene di Masa PPKM Skala Mikro ini selalu memberikan himbauan masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 6M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, , mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Imbuhnya

***

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed