oleh

Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Perbatasan Polman-Pinrang

Polman Lapisnews.com.–Pesonel Kepolisian Resort Polman melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM perjalanan lintas provinsi batas Polman Sulbar – Pinrang Sulsel dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Adriyan.F.K.SE didampingi Kanit Turjawali IPDA Syahrir dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19. Kegiatan tersebut berlangsung di jalan poros polman – majene Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, kamis 15/07/2021 jam 09.00 wita

Bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk kewilayah polewali mandar provinsi sulawesi barat dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen. Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik / tidak diijinkan masuk kewilayah kabupaten polman.

Selain itu kegiatan penyekatan, masyarakat pengguna jalan dihimbau bagi warga yang akan masuk kewilayah kabupaten polman wajib memenuhi syarat prokes PPKM dan mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan.tegasnya

****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed