oleh

Polsek Wonomulyo Beri Sanksi Push Up Kepada Masyarat yang Tidak Memakai Masker

Polman Lapisnews.com– Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Personil Polsek Wonomulyo yang dipimpin oleh Kspkt Aipda Rahman S.Sos bersama dengan piket Fungsi melaksanakan giat patroli rutin sekaligus operasi yustisi dalam rangka penangan dan pencegahan Corona virus disease (Covid-19) serta memberikan sangsi kepada masyarat yang tidak mengunakan masker. Seperti pada Selasa, (06/07/2021)

Bertempat di sekitar Alun-Alun Wonomulyo, Jl. Soeparman dan sekitar Pasar Wonomulyo personil gabungan melaksanakan himbauhan dan penindakan terhadap masyarat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dangan tidak mengunakan masker berdasarkan peraturan bupati kabupaten polman (PERBUP) dengan Nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus.

Dalam giat Patroli tersebut Kspkt Aipda Rahman S.Sos mengatakan tidak ditemukan adanya pelaku balapan liar akan tetapi telah ditemukan adanya kerumunan di Pasar Wonomulyo tepatnya di beberapa penjual dimana pada tempat tersebut terdapat beberapa Masyarakat yang sedang nongkrong sehingga personil melakukan himbauan sekaligus arahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan menyarakan kepada pihak pemilik kedai/warung agar tidak membuka kedai/warung hingga larut malam untuk menghindari terjadinya kerumunan serta menyarankan agar Masyarakat tersebut membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Adapun tujuan giat Patroli dan Operasi Yustisi dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan serta terjadinya balapan liar disamping itu pula sekaligus untuk memberikan edukasi dan pengertian kepada Masyarakat yang berkerumun agar tetap memperhatikan Prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19.

(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed