LAPISNEWS.COM, PASNGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Sulbar.
Predikat WTP ini merupakan persembahan Bupati Pasangkayu H.Yaumil Ambo Djiwa kepada pemerintah dan masyarakat Pasangkayu jelang 100 hari kerja.
Ketua Golkar Pasangkayu itu kepada wartawan Kamis (27/5/2021) mengatakan, LHP BPK terhadap LKPD Pemkab Pasangkayu diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan, didampingi Kepala Sub Auditorat Ali Wardhana beserta jajaran BPK RI Perwakilan Sulbar, melalui virtual Selasa, 25 Mei 2021.
“Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sesuai amanat undang-undang no. 17 tahun 2003 dan undang-undang No. 23 Tahun 2014, telah menyerahkan laporan LKPD Tahun Anggaran 2020, kepada BPK RI Perwakilan Sulbar. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulbar, terhadap LKPD tahun Anggaran 2020 melalui pemeriksaan interen 9 Februari – 13 Maret 2021, dan pemeriksaan subtantif 4 April – 3 Mei 2021, Pemkab Pasangkayu mendapatkan penilaian maksimal, seperti dua kabupaten lainnya Polman dan Mamuju Tengah,”ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Yaumil juga mengungkapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut berjalan.
Selanjutnya dirinya juga meminta kepada BPK RI Sulbar, untuk terus memberikan bimbingan dan arahan atas action plan yang telah disusun Pemkab Pasangkayu dalam implementasinya, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulbar beserta jajarannya, atas kepercayaan yang telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian yang keenam kalinya kepada Pemkab Passngkayu,”ujar Yaumil.
Mantan pimpinan DPRD Pasangkayu 4 periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan organiasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang telah bersusah payah memberikan laporan kinerja mereka secara baik.
“Laporan yang telah dihasilkan itu adalah laporan yang akuntable, kredibel dan transparan. Semoga ini akan menambah komitmen kita bersama untuk bekerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang. Sehingga nantinya tidak ada tahun yang terlewatkan tanpa WTP buat Kabupaten Pasangkayu,” tutupnya.
(Lis/L/*)
Komentar