oleh

Uji Petik Penanganan Stunting Sulbar

-Daerah-3.373 views

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar – Tim koordinasi percepatan penanganan stunting Provinsi Sulawesi Barat melakukan uji petik di 5 kabupaten se Sulawesi Barat.

Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Barat nomor 188.4/73/Sulbar/II/2021 yang beranggotakan dari berbagai lintas sektor yakni Bappeda, Dinkes, Dikbud, Dinas PU, DInas Ketahanan Pangan, DP3AP2KB, Dinsos, Diskominfo, dan beberapa dinas teknis lainnya
Selama 5 hari terhitung sejak 18 Mei, tim mengungjungi lokus penanganan stunting yang terdapat di 5 kabupaten.

Menurut kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sulbar, Andi Alma Aliuddin, bahwa lokus stunting yang dikunjungi oleh Tim ditentukan oleh Pemkab dan tahun ini uji petik dilaksanakan di 5 kabupaten.

“Tahun ini hanya ada 5 kabupaten yang akan kita nilai terkait dengan kinerja mereka dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi penanganan stunting. Minus kabupaten Pasangkayu. Insha Allah tahun depan Pasangakayu akan turut serta masuk dalam penilaian.

Jadi uji petik ini dilakukan dengan mengunjungi lokus stunting yang telah ditentukan oleh Pemkab. Indikator penentuan lokus juga ditentukan oleh Pemkab. Tim datang untuk melihat langsung giat dan kiat Pemkab bersama Pemdes dalam menyelesaikan persoalan stunting ini”, jelasnya

Selaku koordinator Tim, Andi Alma menambahkan bahwa nantinya Tim akan menentukan Pemkab terbaik dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi intervensi penurunan stunting dan tahun 2021 Tim akan fokus pada penilaian aksi 5 hingga aksi 8

“Pada dasarnya terdapat 8 aksi integrasi dalam penurunan stunting. Aksi 1 hingga aksi 4 ini sudah menjadi poin penilaian tahun 2020. Tahun 2021 ini kita fokus pada aksi 5 hingga aksi 8. Setelah uji petik masih ada lagi rangkaian penilaian yang akan dilakukan oleh tim. Semuanya akan dikolaborasikan untuk menenetukan Pemkab terbaik dalam mengintervensi kasus stunting di wilayah mereka”, tambahnya

Sementara itu, kepala bidang TIK Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Sulbar, Imelda Adhiyanti, menerangkan bahwa keterlibatan Dinas Kominfo dalam Tim Koordinasi semakin mengukuhkan bahwa penanganan stunting harus dikerjakan secara massif dan kolaboratif sehingga apa yng ditargetkan dapat tercapai

“Jadi kehadiran Dinas Kominfo dalam Tim ini tak lain adalah untuk menelaah kekuatan Pemkab dalam melaksanakan aksi 6 dan aksi 7 konvergensi penurunan stunting. Nah kalau kita simak maka aksi 6, yakni Sistem Manajemen Data, ini berhubungan dengan indikator seperti daftar data yang diprioritaskan perbaikannya serta rencana perbaikan system manajemen data berdasarkan hasil assessment.

Selanjutnya kalau kita telusuri aksi 7 yakni Pengukuran dan Publikasi Data Stunting maka indikatornya itu berupa analisis hasil pengukuran data stunting dan publikasi hasil analisis data stunting. Jadi, masing-masing indikator ini ada targetnya dan semuanya kita nilai sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI”, terangnya

Imelda menambahkan bahwa Dinas Kominfo yang memiliki peran sebagai Wali Data Statistik Sektoral menilai penting adanya integrasi Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan statistik sektoral termasuk data prevalensi stunting dengan posisi Dinas kesehatan sebagai produsen data.

“Yah, semua harus dimulai dari data. Bagaimana kita bisa melakukan intervensi terhadap kasus stunting jika kita tidak memiliki data? Ataupun kemudian data tersedia tapi tidak akurat? Wah bahaya ini.

Idealnya adalah kita merencakan pembangunan dengan data tapi lebih baik tidak melakukan perencanaan dan keputusan penentuan kebijakan jika datanya tidak akurat karena nantinya kita akan lebih tersesat.

Nah, dari uji petik ini kita sudah bisa menilai bahwa ada kekeliriuan dalam pengukuran yang dilakukan di lapangan terhadap balita. Yah penyebabnya macam-macam. Mulai dari alat yang tidak sesuai prosedur hingga SDM yang melaksanakannya.

Bayangkan jika yang melakukan pengukuran terhadap balita adalah Kader. Syukur-syukur kalau kader pernah dilatih. kalau tidak? wah artinya data balita yang telah diukur ini perlu divalidasi kembaii oleh tenaga ahli. Kemunginan hasil validasi hanya 2, yakni angka prevalensi berkurang atau malah semakin bertambah” Ungkapnya

Selanjutnya, Sulawesi Barat yang berada diurutan kedua nasional dengan prevalensi stunting tertinggi, terus berupaya melaksanakan intervensi penurunan stunting untuk mewujudkan Sulawesi Barat yang Malaqbiq.(Ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed