oleh

Gubernur : Kiranya OPD Tidak Lagi Jalan Ditempat

LAPISNEWS. COM. SULBAR – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Hasoloan Manalu di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu, 17 Maret 2021.

Pertemuan tersebut dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2020 dari BPKP Perwakilan Sulbar kepada Gubernur Sulbar.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Pemerintah Daerah di semester pertama 2021 telah menyelesaikan laporan kerja yang akan ditindaklanjuti di tiap SKPD dan dinas terkait di lingkup Pemprov Sulbar. 

“Kiranya para OPD tidak lagi jalan ditempat tetapi harus bisa berubah . Meskipun saat ini kita masih berada  di tengah pandemi dan pasca gempa Sulbar,  kita harus lebih kencang lagi dan jangan takut untuk berbuat benar, ” tandas Ali Baal 

Lebih lanjut lelaki sappan akrab ABM itu juga menyampaikan,  segala kekurangan yang ada di beberapa OPD akan terus dilakukan perbaikan hingga menemukan jalan keluar yang diharapkan bersama

” Kita berharap melalui pertemuan ini , segala bentuk kekurangan yang ada akan terus dibenahi dan diperbaiki dan berkoordinasi dengan pihak APIP, Kejati dan Polda semua aturan  harus berjalan sebagamana yang kita harapkan bersama, ” harapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Hasoloan Manalu menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan hasil laporan Tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Sulbar sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah. 

“Diharapkan  bagi kepala daerah juga  melakukan pengawasan kinerja dari perwakilan BPKP Sulbar itu sendiri. Pengawasan tersebut tidak hanya terbatas kepada audit belaka, melainkan pada pendampingan dan review evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan tugas pokok instansi Pemerintah yang ada di Sulbar,

Tentunya sesuai koridor dan kewenangan yang diberikan oleh BPKP . Itu juga tidak terbatas  hanya pengawasan SKPD saja melainkan seluruh instansi pemerintah di Sulawesi Barat termasuk instansi vertikal, ” sebut Hasoloan. (farid/a)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed