oleh

Ketua TP PKK Sulbar Menyerahkan bantuan di dua Titik Lokasi Pengungsian

Lapisnews.com, Sulbar — Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Andi Ruskati Ali Baal menyerahkan bantuan sembako untuk para pengungsi korban bencana pasca gempa bumi Mamuju dan Majene, Selasa 2 Maret 2021.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di dua titik lokasi yang ada di kabupaten Mamuju, yakni pengungsi lorong Tanggul Dusun Simbuang, Kelurahan Karema sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) dan pengungsi lorong di Jalan Tuna, Dusun Kasiwa, Kelurahan Binanga, sebanyak 85 KK.

Ketua TP. PKK Sulbar, Ny. Andi Ruskati Ali Baal, menyampaikan rasa berduka atas bencana gempa yang telah melanda kabupaten Mamuju dan Majene.
“Semoga dari musibah ini kita semua dapat diberikan kesabaran dan ketabahan serta mengambil hikmah dari kejadian yang telah berlalu ini,”ucap Andi Ruskati

Disampaikan, kehadiran segenap jajaran pengurus TP. PKK Sulbar di tempat tersebut untuk menyerahkan bantuan, sekaligus menyambung tali silaturahmi.

“Mohon jangan dinilai dari bentuk bantuannya, tapi lihatlah seberapa pedulinya kami terhadap semua warga yang terdampak bencana. Semoga apa yang kami lakukan pada hari ini dapat menjadi ibadah di hadapan Allah SWT,”tutur Andi Ruskati yang juga anggota DPR RI Komisi IX

Andi Ruskati juga menyampaikan permohonan maafnya dikarenakan dirinya baru dapat menyambangi warga korban pengungsi pasca gempa 15 Januari lalu.

Melalui kesempatan itu, Andi Ruskati mengingatkan para pengungsi untuk tetap menjaga kesehatan selama berada di pengungsian dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyakit Covid-19.

Selain itu, juga menyarankan bagi para korban yang masih bertahan di pengungsian yang rumahnya masih layak huni, agar bisa kembali dan tetap beraktivitas sebagaimana mestinya.

Terkait bantuan stimulan perbaikan rumah, Andi Ruskati menekankan hal itu harus melalui pendataan untuk tiga kategori, yakni rusak ringan, sedang dan berat. (Ani/**)

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed