oleh

H Ambo Intang Menggantikan Muhamma Yusri M Nur yang Maju sebagai Calon Wakil Bupati Pasangkayu

Lapisnews.com, Mamuju – Ketua DPRD Sulbar Hj.ST Suraidah Suhardi memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil VII Sulawesi Barat di kantor DPRD Sulbar,27-11-2020

Ambo Intang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil Kabupaten Pasangkayu.

Pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Suraidah Suhardi.

H Ambo Intang menggantikan Muhamma Yusri M Nur yang maju sebagai calon Wakil Bupati Pasangkayu jalur independen mendampingi H Abdullah Rasyid.

Hal tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 161.76-3917 tanggal 6 November tahun 2020.

Diketahui, H Ambo Intang merupakan Caleg dengan peraih suara terbanyak kedua di Partai Perindo Dapil VII Sulbar pada Pemilu 2019.

“Sehingga berhak menggantikan Yusri M Nur sebagai wakil rakyat Pasangkayu.

Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, dihadiri langsung Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar dan para pimpinan dan anggota DPRD Sulbar dan juga pimpinan OPD lingkup pemerintah sulbar,

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan selamat kepada H Ambo Intang.

“Semoga mejadi wakil rakyat amanah, yang nantinya memperjuang kan aspirasi masyarakat Pasangkayu.(h/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed