Lapisnews.com, Mamuju – Ketua DPRD Sulbar Hj.ST Suraidah Suhardi memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil VII Sulawesi Barat di kantor DPRD Sulbar,27-11-2020
Ambo Intang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo Dapil Kabupaten Pasangkayu.
Pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Suraidah Suhardi.
H Ambo Intang menggantikan Muhamma Yusri M Nur yang maju sebagai calon Wakil Bupati Pasangkayu jalur independen mendampingi H Abdullah Rasyid.
Hal tersebut merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor: 161.76-3917 tanggal 6 November tahun 2020.
Diketahui, H Ambo Intang merupakan Caleg dengan peraih suara terbanyak kedua di Partai Perindo Dapil VII Sulbar pada Pemilu 2019.
“Sehingga berhak menggantikan Yusri M Nur sebagai wakil rakyat Pasangkayu.
Rapat paripurna pengambilan sumpah/janji H Ambo Intang sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024, dihadiri langsung Gubernur Sulbar H Ali Baal Masdar dan para pimpinan dan anggota DPRD Sulbar dan juga pimpinan OPD lingkup pemerintah sulbar,
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan selamat kepada H Ambo Intang.
“Semoga mejadi wakil rakyat amanah, yang nantinya memperjuang kan aspirasi masyarakat Pasangkayu.(h/*)
Komentar