LAPISNEWS.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, pada Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulbar dan mitra komisi III acara berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Kamis, 19 Nopember 2020.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulbar Andi Muslim Fattah saat memimpin rapat bahwa, Rapat ini kita membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun Anggaran 2021.
Dan rapat ini saya yang pimpin langsung, didampingi dan di hadiri oleh anggota dewan H.Damris, Ruslan, Andi Muhammad Qusyairy, Husain Haenur, Syarifuddin dan Junset Budi Bombong.
Hadir pula Dari OPD sebagai mitra kerja komisi III DPRD Provinsi Sulbar, hadir Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Barat,”Ucap Muslim Fatta.
Ia tambahkan semoga apa yang menjadi pembicaraan Kita saat ini bisa menjadi acuan dalam menyusun rancangan Badan Anggaran Daerah (Banggar) dan kita berharap antara Pemerintah dan DPRD senantiasa bekerja sama sehingga nantinya apa yang menjadi pembahasan kita bisa terkoneksi dengan baik.”Harap Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar. (H/*)
Komentar