LAPISNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia melaporkan 3.535 kasus baru Covid-19 pada Senin (16/11/2020) sehingga total kasus seluruhnya menjadi 470.648 orang. Jumlah ini, menjadi cermin bahwa mendisiplinkan hidup pada protokol kesehatan sebuah keharusan.
”DPR menginginkan ketegasan kepada aparat. Ketegasan yang dilakukan lewat pendekatan dan edukasi. Di sisi lain, diperlukan komitmen dari masyarakat, agar wabah ini mampu ditekan,” papar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangan resmi yang diterima.
Azis Syamsuddin menambahkan, dari data yang diterima, Kementerian Kesehatan, kasus sembuh bertambah 3.452 orang menjadi 470.648. Sedangkan pasien meninggal bertambah 85 orang sehingga total kasus kematian menjadi 15.296.
”Artinya ada angka-angka yang menggembirakan. Tentu kita berhadap jangan sampai wabah ini semakin membesar, lantaran kita lengah dan tidak fokus pada pengendalian. Ketika sudah masuk pada ranah hukum tindakan di lapangan merupakan langkah objektif,” papar Azis Syamsuddin.
Politisi Partai Golkar itu kembali mengingatkan, pengorbanan para tenaga medis, dokter maupun perawat, menjadi cermin bagi seluruh komponen masyarakat.
”Bahwa perjuangan itu, telah mengorbankan nyawa, keluarga yang ditinggalkan dan kesedihan mendalam. Ayo bangkitlah, bahwa kita bisa melewati cobaan yang dalam ini,” imbuh Azis Syamsuddin.
Terakhir, Azis Syamsuddin berpesan, pemerintah maupun aparat terkait, tidak boleh kalah dengan manuver sekelompok orang yang dengan sengaja mengabaikan semangat ini.
”Kewajiban menindak demi sisi kemanusiaan, demi kepentingan bangsa, adalah tugas yang bila dilakukan bagian dari ibadah,” terang Azis Syamsuddin.
Untuk diketahui Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait penyelenggaraan acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020.
Penyidik akan mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.
”Tindak lanjut penyidik dalam perkara (pelanggaran) prokes (protokol kesehatan) atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri (Rizieq Shihab), penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Gubernur DKI dan beberapa tamu yang hadir,” papar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. (ful)
Komentar