oleh

KETUA  DPRD SULBAR SURAIDAH SUHARDI HADIRI PENANDATANGANAN (BA)

LAPISNEWS.COM, MAMUJU – Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj. ST. Suraidah Suhardi, SE. MSI, Hadiri acara penandatanganan BA Kesepakatan standar pelayanan Kemenag Prov. Sulbar. Pada hari rabu tgl 11- 10- 2020. di ruang Kantor Kanwil Menag  Sulbar. dalam acara hadir kepala Bin, Kesbangpol, Ketua Mu Sulbar, 

Maklumat Pelayanan ini yang telah disepakati, oleh
PPID Kementerian Agama berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sunguh-sunguh untuk dapat, Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu,

Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik bidang keagamaan yang diperlukan dengan murah dan sederhana,

Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan

Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan.

Menjamin pengunaan seluruh informasi publik dan fasiltas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku,

Menyiapkan ruang dan fasiltas yang nyaman dan tertata baik

Merespon dengan cepat permintan informasi dan keberatan atas informasi public yang disampaikan baik langsung maupun tidak langsung (melalui media).

Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani.

Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed