LAPISNEWS. COM, MAMASA – Mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Mamasa berdemonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Para mahasiswa dan pemuda ini memberi nama gerakan mereka “Solidaritas Perjuangan Rakyat
Menurut korlap Solidaritas Perjuangan Rakyat Yermia bahwa kami turun kejalan karena kami melihat bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi Undang Undang Dasar 1945. UU Cipta Kerja ini berindikasi sarat dengan kepentingan para pemodal ( inpestor ), yang tidak mengakomodasi/ mengabaikan kelangsungan hidup, kesejahteraan rakyat, dan kelangsungan ekplitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.”Ucapnya
Selanjutnya Yermia dan Arwias sebagai Jenlap juga Wawan yang berperan sebagai kormin menyapaikan bahwa pernyataan sikap DPR : 1. Menolak keras saknya UU Omnibus Law Cipta Kerja, 2. Mendsak Presiden mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Omnibus Law, 3. Menolak kehadiran Tambang diwilayah Kab. Mamasa, 4. Mendesak Pemda mempercepat pembahasan dan pengesahan peraturan daerah tentang tata ruang dan penataan wilayah kabupaten Mamasa 5. Mempertanyakan legalitas Kabupaten Mamasa sebagai Destinasi Wisata Nasional, 6. Mendesak Pemda Kab.Mamasa mendorong ekonomi masyarakat dari sektor Agrikultur, 7. Mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dan perempuan mengenai kekerasan terhadap anak dan perempuan, 8. Mendesak pemerintah daerah dan DPRD membuat deklarasi bersama agar RUU PKS segera disahkan, 9. Menuntut penghapusan pasal 162 UU MINERBA, 10. Mendesak DPRD dan Bupati Mamasa agar segera mendorong Judisial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan Demontrasi Soladaritas Perjuangan Rakyat ini dikawal ketat oleh satuan polisi Polres Mamasa. Sehingga Aksi tersrbut aman dan damai, ( Gerzon M S.Th )
Komentar