Lapisnew.com, Polman- Sosialisasi standar layanan informasi desa adalah memberikan pemahaman kepada pemerintah desa tentang bagaimana proses pengelolaan informasi di setiap desa.
Jadi standar inilah sebagai rujukan pemerintah desa diwajibkan agar membentuk Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) di desa.” ungkap Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat Dulhaj Muchtar Mahmud seusai mengikuti Acara Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar layanan informasi publik Desa, di Aula Pundopo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar 8 September 2020
Dia mengatakan melalui lembaga inilah yang akan menjadi pintu keluar masuknya informasi di desa.
Dia juga menambahkan jadi semua informasi yang diminta pemohon nantinya akan dikelola PPID desa selama 10 hari untuk menjawab permintaan pemohon.
Kalau ternyata memang informasi tidak pada yang bersangkutan maka pemerintah desa akan memberikan informasi kepada pemohon bahwa informasi yang anda minta itu ada pada lembaga lain tetapi kalau ternyata informasi yang diminta informasi yang dikecualikan, pemerintah desa juga akan menjawab permohonan informasinya ke pemohon bahwa itu informasi yang dikecualikan.
Kalau ternyata memang pemohon menganggap bahwa itu bukan informasi yang dikecualikan maka pemohon bisa mengajukan keberatan.
Jadi kebaratan inilah kalau memang tidak ditindak lanjuti maka diberi ruang kepada Komisi Informasi untuk memutuskan sengketa informasi itu.Terang Dulhaj
Sementara Kepala Desa Bakka Bakka juga Ketua Apdesi Polman Darwis SE. Mengatakan Sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat karena bisa menambah wawasan dan pengetahuan kami terkait tentang Informasi Publik dan kami berharap nantinya mudah mudahan kedepan kita bisa bangun sinergitas antara teman teman Lsm maupun Pers sehingga miskomunikasi itu bisa kita minimalisir.Katanya
Lebih lanjut Darwis mengatakan 144 Desa di Kabupaten Polewali Mandar bisa membentuk PPID karena memang sangat dibutuhkan mengingat dan melihat tingkat!! kepadatan kegiatan kami selaku kepala desa.Hadirnya Pejabat Pengelola Informasi Desa tentu bisa meringangkan kita punya beban.Ucap Darwis(Syarifuddin/*)
Komentar